Page

Kamis, 19 Mei 2011

Polisi Bongkar Sindikat Pembobol Kartu Kredit


SIDOARJO - Polres Sidoarjo berhasi membongkar sindikat pembobol kartu kredit yang diduga melibatkan oknum penyedia kartu kredit.

Pelaku diketahui bernama Syaifudin Fatah (41), warga Perumahan Mutiara Citra Asri, Candi, Sidoarjo diringkus beserta barang bukti uang Rp4 juta.

Bukan itu saja, polisi juga mengamankan 20 aplikasi kartu kredit ke beberapa bank dan 20 aplikasi ke sebuah asuransi. Seperangkat computer dan scanner yang dipakai untuk membuat KTP dan puluhan foto copy KTP berbagai nama dan alamat di Sidoarjo dan Surabaya juga menjadi bukti pendukung kejahatan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan, jumlah uang yang sudah dikuras lewat kartu kredit itu lebih dari Rp100 juta. Kartu kredit yang diakui tersangka sudah dibobol, yakni dari Bank Danamon, Bank Mandiri, HSBC, dan BCA. Masing-masing senilai Rp35 juta.

Tersangka, lanjut Anton, mengaku kartu kredit BCA dan HSBC yang limitnya sudah habis telah dibuang. Sedangkan dua kartu kredit yaitu Danamon dan Mandiri berhasil diamankan polisi.

"Diduga tersangka tidak sendirian dalam memperoleh kartu kredit di beberapa bank. Ada beberapa pihak terkait yang patut dicurigai," ujarnya.

Pengajuan aplikasi kartu kredit yang dikirim, lanjut Anton, tidak disurvei ke alamat tersangka. Padahal kartu kredit yang diajukan itu bukan atas nama orang lain.

Di lokasi penggerebekan di Perumahan Sidokare Indah, Sidoarjo ditemukan puluhan KTP. Selanjutnya, polisi akan mengembangkan penyeidikan ke pihak penyedia kartu kredit.

Tersangka Fatah dinilai cukup lihai dalam mengajukan aplikasi kartu kredit ke beberapa bank. Dalam menjalankan aksinya, tersangka juga mengontrak rumah di kawasan Perumahan Sidokare Indah, Sidoarjo. Selanjutnya tersangka mengajukan kartu kredit lewat sales yang biasa menawarkan aplikasi di beberapa mal di Sidoarjo dan Surabaya.

Tidak itu saja, tersangka juga mengirim langsung aplikasi ke penyelenggara kartu kredit. Setelah berkas dikirim semua, tersangka tinggal menunggu jawaban lewat telepon. Dia memasang enam jaringan telepon di rumah kontrakannya. Enam jaringan telepon itu ada kodenya masing-masing.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan dari salah satu penyedia kartu kredit yang akhirnya melapor ke Polres Sidoarjo.

Tersangka mengaku dia mendapat ilmu dari J yang kini masih buron. Bahkan J adalah otak pembobolan kartu kredit. Informasi yang diperoleh, J kini mendekam di Rutan Medaeng karena terlibat kasus penganiayaan.


Sumber: http://news.okezone.com/read/2009/05/18/1/221001/polisi-bongkar-sindikat-pembobol-kartu-kredit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar